"Merugikan Negara", Warga Dukung Penindakan Rokok Ilegal di Bangka
- 05 Agt 2026 14:22 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Upaya mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangka mendapat dukungan dari masyarakat. Warga Sungailiat Nando menyebut rokok ilegal merugikan negara dan perlu ada sanksi sosial bagi penjualnya.
“Kita tahu itu kan merugikan negara, dan jika tidak ada yang menerima penjualan rokok, sebagai sanksi sosial juga kepada produsen. Apalagi kandungannya dikhawatirkan membahayakan kesehatan,” ujar Nando.
Dukungan itu sejalan dengan langkah Satpol PP Kabupaten Bangka bersama Bea Cukai Pangkalpinang dan Reskrim Polres Bangka yang kini memperketat penindakan. Setelah empat bulan melakukan sosialisasi dan edukasi, razia gabungan mulai menyasar sejumlah toko yang diduga menjual rokok ilegal, baik tanpa pita cukai maupun menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Bangka Indrata Yusaka mengatakan, penindakan dilakukan karena para pedagang sudah diberi kesempatan memahami aturan.
"Kami sebenarnya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat selama empat bulan. Kegiatan itu dilaksanakan di delapan kecamatan di Kabupaten Bangka agar para pedagang memahami aturan terkait peredaran rokok ilegal," ujarnya kepada RRI, Rabu 5 Agustus 2026.
Selain sosialisasi langsung, Satpol PP juga memasang stiker larangan menjual rokok ilegal di toko-toko yang berpotensi memperdagangkan rokok ilegal. Pemasangan stiker telah dilakukan di hampir seluruh desa di delapan kecamatan.
"Jadi, tidak ada lagi alasan bagi pemilik toko untuk mengatakan tidak mengetahui aturan. Hampir semua desa di delapan kecamatan sudah kami pasangi stiker sebagai bentuk peringatan," kata Indrata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....