107 Kecelakaan dalam Tujuh Bulan, 16 Nyawa Melayang di Jalanan Pangkalpinang
- 04 Agt 2026 13:48 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang mencatat sebanyak 107 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi sejak Januari hingga 4 Agustus 2026.
"Dari total 107 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 16 orang meninggal dunia, 22 orang mengalami luka berat, dan 105 orang mengalami luka ringan," ujar Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Pangkalpinang, AIPTU Agung Dwiyanto.
Disampaikannya, angka kecelakaan pada tahun 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan didominasi kendaraan roda dua. Sementara faktor penyebab utama sebagian besar kecelakaan adalah kelalaian pengendara saat berada di jalan.
“Perbandingan dari tahun 2025 ini sangat meningkat, mengingat LP tahun 2025 itu 164,” ucapnya.
Satlantas Polresta Pangkalpinang mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan kehati-hatian saat berkendara guna menekan angka kecelakaan di Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya, Polresta Pangkalpinang akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol. Indra Wijatmiko, mengatakan pihaknya tetap bersikap tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Menurutnya, kendaraan harus tetap sesuai dengan spesifikasi teknis atau standar pabrikan dan tidak dimodifikasi hingga mengubah fungsi utamanya.
"Untuk knalpot brong tetap kita tegas. Bagi pengguna jalan, kita sesuaikan dengan spek-spek kendaraan. Jangan mengubah fungsinya," ujar Indra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....