Pelaku Usaha Diminta Tak Mainkan Harga Beras saat Fenomena El Nino

  • 31 Jul 2026 17:35 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangklapinang- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta para pelaku usaha dan distributor untuk tidak memanfaatkan situasi fenomena iklim El Nino demi memainkan harga bahan pokok, khususnya beras.

Kepala Bidang Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Edi Kurniadi, mengatakan, pedagang dilarang keras menjual beras melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami imbau pelaku usaha untuk tidak memainkan harga akibat fenomena El Nino ini. Terutama beras, harganya tidak boleh dijual di luar ketentuan. Jika ada harga yang melampaui HET, masyarakat silakan laporkan ke Satgas Pangan," ujar Edi.

Ia menambahkan, Disperindag Babel terus memantau pergerakan harga di lapangan secara berkala. Jika ditemukan lonjakan harga yang signifikan, pemerintah daerah siap melakukan tindakan intervensi.

"Kalau harga terlalu tinggi, salah satu upaya kita adalah melakukan operasi pasar dan memperketat pengawasan langsung ke pasar-pasar," katanya.

Terkait kekhawatiran adanya praktik penimbunan stok beras oleh distributor di tengah ancaman El Nino, Edi membantah hal tersebut. Berdasarkan hasil monitoring rutin ke gudang-gudang distributor, ketersediaan beras di Bangka Belitung dinilai masih relatif aman.

Ia menjelaskan, berkurangnya stok di gudang bukan disebabkan oleh aksi menahan barang, melainkan karena tingginya tingkat penyerapan pasar.

"Tidak ada indikasi penimbunan di Bangka Belitung. Setiap barang masuk dari daerah asal, langsung tersalurkan dan habis. Kami terus melakukan monitoring. Tantangan utama kita saat ini lebih kepada faktor pengangkutan akibat cuaca," katanya.

Di sisi lain, Edi memahami margin keuntungan para distributor dan pedagang saat ini semakin tipis akibat kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) di daerah penghasil, seperti Pulau Jawa. Oleh karena itu, Disperindag Babel sebelumnya telah mengusulkan penyesuaian HET ke pemerintah pusat.

Meski demikian, selama belum ada regulasi baru dari pusat, pedagang tetap diwajibkan mematuhi aturan HET yang berlaku saat ini.

"Kewenangan penetapan HET ada di pemerintah pusat. Beberapa waktu lalu kami memang sudah mengusulkan kenaikan HET karena HPP di Jawa juga naik dan kasihan pedagang marginnya sangat tipis. Namun, sebelum ada keputusan resmi, mereka tetap tidak boleh menjual di atas HET," katanya.

Rizki warga Pangkalpinang berharap tidak adanya kelangkaan bahan pokok di daerahnya, meski adanya kondisi cuaca saat ini. “Saya berharap sih tidak ada kelangkaan pangan, bahan pokok,” kata Rizki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....