Kasus Kekerasan Seksual Meningkat di Bangka, Korban Anak Usia 12-15 Tahun
- 31 Jul 2026 15:41 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Bangka meningkat. Dalam 7 bulan pertama 2026 tercatat 20 kasus. Padahal sepanjang 2025 totalnya 25 kasus.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Bangka, Ipda Heriadi, mengatakan peningkatan terjadi pada rentang Januari hingga Juli 2026.
"Tahun 2025 ada 25 total kasus. Sedangkan ini baru berjalan 7 bulan 2026 sudah ada 20 kasus. Grafiknya kemungkinan meningkat," kata Heriadi dalam Dialog Interaktif SANKSI Pro 1 RRI Sungailiat, Rabu, 29 Juli 2026.
| Baca juga: BPBD Babel Ingatkan Warga Waspada Karhutla |
Menurut Heriadi, korban didominasi anak usia 12-15 tahun yang masih sekolah, baik negeri maupun swasta.
Ia menyebut beberapa faktor penyebab, di antaranya lingkungan, kurangnya pengawasan orang tua, dan penggunaan gawai atau media sosial.
"Sebagai upaya preventif, kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, terutama terkait penggunaan gawai dan media sosial secara bijak," ujarnya.
Pihaknya juga memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban, bekerja sama dengan psikolog dan tenaga ahli lain.
Sebelumnya, Pejabat Fungsional Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sofiana, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.
“Pelaporan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi korban, memberikan pendampingan psikologis maupun hukum, serta mencegah terjadinya kekerasan berulang,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....