Cukup dari Rumah, Masyarakat Kini Bisa Urus Keimigrasian lewat Aplikasi
- 30 Jul 2026 15:08 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Kantor Imigrasi Kota Pangkalpinang terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
- Pengembangan sistem layanan digital merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Masyarakat didorong untuk memanfaatkan berbagai platform digital sesuai program Quick Win Direktorat Jenderal Imigrasi.
RRI.CO.ID, Sungailiat - “Dulu harus bolak-balik ke kantor. Sekarang cukup dari rumah tentukan jadwal,” kata Slamet Sutarno, Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Perubahan itu terjadi setelah Kantor Imigrasi Pangkalpinang mengoptimalkan layanan berbasis digital. Masyarakat kini bisa mengurus keimigrasian secara daring tanpa harus datang berulang kali.
Slamet mengatakan pengembangan sistem layanan digital merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Seluruh sistem aplikasi merupakan pengembangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterapkan di seluruh daerah.
"Semua pelayanan sekarang melalui aplikasi. Semua ini untuk mempermudah masyarakat mengikuti kemajuan teknologi," katanya dalam Dialog Interaktif Pro 1 RRI Sungailiat, Kamis, 30 Juli 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, mendorong masyarakat memanfaatkan platform digital sesuai program Quick Win Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kami sangat mengimbau dan mendorong masyarakat memanfaatkan platform-platform digital untuk pelayanan keimigrasian. Ada M-Paspor, MOLINA, dan E-Visa untuk permohonan terkait dengan orang asing," katanya.
Program Quick Win tersebut mencakup peningkatan pelayanan keimigrasian, pengawasan, dan penegakan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....