Per Juli 2026, Terdapat 15 Kasus Kekerasan Seksual Anak Diproses PPA Polres Bangka
- 29 Jul 2026 22:37 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bangka telah memproses 15 kasus kekerasan seksual pada anak dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2026.
Ipda Heriadi, Kepala Unit PPA Polres Bangka mengatakan dari kasus kekerasan yang ditangani ada peningkatan signifikan dari tahun lalu.
"Tahun 2025 itu ada 21 total kasus kekerasan pada anak, sedangkan ini baru berjalan 1 semester 2026 udah ada 15 kasus, grafiknya kemungkinan meningkat," ujar Ipda Hariadi saat menjadi narasumber dalam dialog Sanksi Pro 1 RRI.
Sebagai upaya preventif, Unit PPA bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sosialisasi diutamakan dalam penggunaan gawai dan media sosial secara bijak.
Irene, seorang pendengar melalui WhatsApp Pro 1 mempertanyakan kerjasama dengan
"Apa PPA menjalin kerjasama dengan pihak swasta atau LSM?" tulis Irene dalam pesan WA.
Ipda Heriadi menyatakan dalam upaya perlindungan dan pendampingan pihaknya mengutamakan bekerjasama dengan profesional seperti psikolog dan tenaga ahli lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....