DPRD Belitung Timur Minta PT Timah Segera Sesuaikan Harga Timah

  • 21 Jul 2026 11:18 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur - DPRD Kabupaten Belitung Timur meminta PT Timah Tbk segera melakukan konsolidasi dengan para kolektor guna menyesuaikan harga beli timah dari penambang. Permintaan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas rendahnya harga timah di tingkat penambang.

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, mengatakan masih terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga pembelian PT Timah dengan harga yang diterima penambang di lapangan. Menurutnya, PT Timah membeli timah dari kolektor dengan harga sekitar Rp234 ribu per kilogram untuk kadar SN72. Namun, di lapangan kolektor hanya membeli dari penambang sekitar Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilog

"Memang masih ada margin harga yang cukup besar. Karena itu kami meminta PT Timah segera melakukan konsolidasi dengan pimpinan perusahaan maupun para kolektor agar dalam waktu dekat ada penyesuaian harga," ujar Fezzi, Senin, 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya harga di lapangan berkaitan dengan keterbatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Namun, persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah maupun DPRD hanya dapat mendorong agar dilakukan penyesuaian.

Fezzi juga menyoroti perbedaan kuota RKAB antara Pulau Belitung dan Pulau Bangka yang dinilai cukup jauh. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pertanyaan dalam pertemuan dan diharapkan dapat dikoordinasikan PT Timah kepada kementerian terkait..

"Kami berharap PT Timah dapat memberikan harga yang layak karena sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Belitung Timur," katanya.

Sementara itu, Ketua Ormas Kampong Kamek Damar, Wartha Ade Pramana, menyatakan pihaknya memberikan waktu selama satu minggu kepada PT Timah untuk menunjukkan langkah nyata. Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak terdapat perubahan harga maupun kebijakan yang berpihak kepada penambang, pihaknya mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.

"Saya sampaikan, kalau satu minggu tidak ada bukti nyata, kami akan melakukan unjuk rasa yang lebih besar dan menggerakkan penambang se-Belitung Timur," tegas Wartha.

Menurut Ade, saat ini sebagian penambang terpaksa menjual hasil tambang dengan harga yang jauh di bawah harga acuan karena kebutuhan ekonomi sehari-hari. Saat ini harga pasir timah kering sekitar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram OC 72.

"Masyarakat menjual bukan karena ingin, tetapi karena harus memenuhi kebutuhan hidup. Harapan kami ada penyesuaian harga sehingga penambang bisa memperoleh harga yang lebih layak," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....