BKKBN dan OJK Edukasi Literasi Keuangan untuk Cegah Stunting di Belitung
- 15 Jul 2026 13:59 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung - Keluarga pekerja informal dan keluarga berisiko stunting di Kabupaten Belitung mendapat edukasi literasi keuangan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kegiatan Bulan Literasi Keuangan Kepulauan Bangka Belitung dengan tema “Keluarga Cermat Finansial, Anak Tumbuh Optimal” itu berlangsung di Gedung Serbaguna H. Ishak Zainudin, Pemerintah Kabupaten Belitung, Rabu, 15 Juli 2026.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi dengan OJK untuk mendukung program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
Menurut Fazar, dukungan OJK tidak hanya berupa bantuan fisik, tetapi juga peningkatan pengetahuan keluarga mengenai pengasuhan, pemenuhan gizi, dan pencegahan stunting.
"Harapannya, bantuan yang diberikan dapat mencegah munculnya kasus stunting baru. Anak yang sudah mengalami stunting memang membutuhkan penanganan khusus, tetapi melalui upaya pencegahan ini kami ingin menekan angka stunting ke depan sehingga target penurunan stunting pada 2026 dapat tercapai," ujar Fazar.
Ia menjelaskan, dukungan dalam program tersebut tidak hanya berupa paket makanan bergizi, tetapi juga melibatkan mitra OJK melalui bantuan pembangunan jamban, rumah layak huni, hingga edukasi kepada keluarga.
"Karena bantuan saja tidak cukup jika orang tua tidak memiliki pengetahuan tentang pengasuhan, pemenuhan gizi, dan pencegahan stunting. Bantuan fisik harus diiringi dengan edukasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, mengatakan edukasi literasi keuangan diberikan agar masyarakat mampu mengelola keuangan keluarga secara bijak.
"Dalam kegiatan ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan keluarga. Masyarakat perlu memahami pentingnya memisahkan pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari dengan dana untuk tabungan maupun investasi," ujar Eko.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai pinjaman online ilegal yang dapat merugikan dan mengganggu kondisi ekonomi keluarga.
Eko meminta masyarakat menggunakan layanan pinjaman yang legal dan telah terdaftar di OJK apabila membutuhkan pembiayaan, karena tingkat bunga, mekanisme penagihan, serta perlindungan data pribadi telah diatur sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....