BUMD PT Belitong Mandiri Matangkan Konsep Pengelolaan Billiton City Club

  • 29 Jun 2026 13:53 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Belitung PT Belitong Mandiri mematangkan konsep pengelolaan Gedung Billiton City Club dan Kelenteng Pak Kung, pasca revitalisasi Ballroom Billiton City Club dan Altar Kelenteng Pak Kung.

Direktur Utama PT Belitong Mandiri, Alvin Guntara Harahap mengatakan, penyusunan konsep dilakukan untuk menghidupkan kembali fungsi gedung bersejarah tersebut agar lebih optimal sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi daerah.

"Saat ini kami masih dalam tahap penyusunan konsep agar pengelolaan gedung ini tidak berjalan tanpa arah, terutama dalam memastikan adanya dampak ekonomi yang bisa dirasakan daerah," kata Alvin, Senin 29 Juni 2026.

Ia menjelaskan, Gedung Billiton City Club akan dikembangkan sebagai ruang multifungsi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat maupun kegiatan berskala resmi, dengan tetap mempertimbangkan nilai historis bangunan.

Alvin menegaskan, BUMD juga akan mengkaji potensi pengembangan sejumlah area gedung yang dapat dikelola lebih eksklusif melalui kerja sama dengan mitra strategis maupun investor sesuai konsep pengembangan yang sedang disusun.

"Kami ingin gedung ini kembali hidup dan produktif. Pengelolaannya harus memiliki konsep yang jelas serta mitra yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.

Di sisi lain, gedung tersebut tetap akan dibuka untuk kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas seni, komunitas, dan ruang kreatif anak muda, dengan tetap melalui mekanisme koordinasi dan perizinan yang berlaku.

Menurutnya, Billiton City Club memiliki nilai historis yang kuat di Kabupaten Belitung, sehingga pengembangannya diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara fungsi ruang publik, pelestarian bangunan, serta kontribusi ekonomi bagi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....