Gaji 13 di Bangka Cair Pertengahan Juni 2026

  • 24 Mei 2026 17:32 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan segera melakukan pembayaran Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Pencairan dijadwalkan pada pertengahan Juni mendatang.

Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi, pencairan dilakukan bulan Juni sesuai Surat Edaran dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

“InsyaAllah pada pertengahan Juni dicairkan,” kata Hariyadi kepada RRI, Minggu 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, ada sekitar 3 ribuan pegawai ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK yang akan menerima Gaji ke-13 di lingkungan Kabupaten Bangka.

“Kita sudah mengalokasikan anggaran Rp22 miliar untuk pembayaran ini, yang menjadi dasar dari penggajian pegawai pada bulan Mei kemarin,” ucapnya

Bupati Bangka, Fery Insani mengatakan, pencairan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan pendapatan para pegawai, terutama membantu kebutuhan pendidikan anak jelang tahun ajaran baru.

“Kita berupaya meningkatkan pendapatan para pegawai, tanpa ada pemotongan-pemotongan, termasuk TPP hingga gaji ke-13,” ucapnya.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan baik, demi pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Bangka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....