Imigrasi Tanjungpandan Sosialisasikan APOA ke Pengelola Penginapan

  • 21 Mei 2026 15:51 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Belitung, di Hotel Golden Tulip, Tanjungpandan, Kamis 25 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pengelola penginapan, resort, hotel hingga insan media sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait kewajiban pelaporan keberadaan warga negara asing di Belitung.

Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Rivaldi Mawardi mengatakan sosialisasi APOA penting dilakukan guna memperkuat pengawasan keimigrasian melalui peran aktif pengelola penginapan.

"Melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan pemahaman pengelola penginapan terkait kewajiban pelaporan orang asing, sekaligus memberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi APOA secara benar," kata Rivaldi Mawardi.

Ia menjelaskan, aplikasi APOA memudahkan pengelola hotel maupun penginapan dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing secara daring dan real time kepada pihak imigrasi.

"APOA ini juga mendukung tertib administrasi keimigrasian serta membantu pengawasan orang asing agar berjalan lebih efektif dan terintegrasi," ujarnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab terkait teknis penggunaan aplikasi APOA di lapangan.

Salah satu peserta sosialisasi yang mewakili insan pers, April, menilai aplikasi APOA sangat membantu pihak imigrasi dalam mendata keberadaan warga negara asing yang masuk ke Belitung.

"Aplikasi ini sangat memudahkan pelaporan keberadaan orang asing, sehingga bisa membantu memperkuat pengawasan keimigrasian," ucap April.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....