Pemkot Pangkalpinang Tidak Akan Memangkas PPPK
- 08 Mei 2026 11:47 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk tidak melakukan pemangkasan terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin menyampaikan kapasitas fiskal Pemerintah Kota saat ini masih cukup untuk mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan PPPK.
"Kita tidak ada pemangkasan. Anggaran kita cukup untuk PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Anggaran kita masih cukup," ujarnya, Jumat 8 April 2026.
Menurutnya, komitmen tersebut salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Mengenai hal itu, ia berharap seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Oleh karena itu kami mengimbau seluruh pegawai tetap bekerja dengan maksimal. Pemerintah menjamin hak-hak mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ucapnya.
Sementara itu, Lutfi salah satu masyarakat berharap dengan komitem tersebut dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
"Semoga dengan ada pegawai itu, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik, sehingga kami sebagai masyarakat bisa merasakan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....