Diskopdag PangkalpinaUMKM Perlu Miliki Sertifikat Halal untuk Produknya
- 05 Mei 2026 19:58 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Diskopdag) terus mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Diskopdag Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, menyampaikan upaya ini dilakukan melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi serta lembaga berwenang dalam penerbitan sertifikat halal.
"Perkembangan sertifikasi halal ini kami lakukan melalui kolaborasi dengan pihak provinsi dan lembaga penerbit. Diskopdag berperan dalam mengidentifikasi UMKM yang sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan," ujarnya, Selasa 5 Mei 2026.
Kata Andika, pihaknya difokuskan pada tahapan awal, khususnya dalam verifikasi administrasi serta pengumpulan data di lapangan.
"Fokus kami pada verifikasi administrasi dan pendataan langsung di lapangan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi," ucapnya.
Menurut Andika, kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal menunjukkan tren positif.
"Alhamdulillah, kesadaran pelaku UMKM untuk menghadirkan produk berlabel halal sudah cukup baik. Saat ini juga semakin banyak produk UMKM yang telah bersertifikasi halal," katanya.
Sementara itu, Rica salah satu masyarakat berharap ke depan semakin banyak pelaku UMKM di Pangkalpinang yang mampu memenuhi standar sertifikasi halal.
"Jadi produk lokal tidak hanya terjamin kualitasnya, namun juga memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar yang lebih luas, baik regional maupun nasional," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....