DLH Bangka Gandeng Pihak Ketiga Daur Ulang Sampah Plastik
- 26 Apr 2026 12:40 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Sampah plastik bisa didaur ulang menjadi bahan bakar diesel dan minyak tanah. Hal itu akan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka dengan menggandeng pihak ketiga.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Feggy Vera Lusianti mengatakan, teknologi pengolahan daur ulang sampah plastik tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga yang ada di wilayah Kecamatan Pemali.
“Kita akan bekerja sama dan sudah dilakukan uji coba dan bisa menjadi bahan bakar solar dan minyak tanah, kita lagi nyusun Perbup-nya sekarang,” kata Feggy kepada RRI, Minggu 26 April 2026.
Ia menjelaskan, daur sampah plastik tersebut diharapkan dapat menjadi solusi pengurangan sampah dan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar.
“Oleh karenanya kami mengajak komunitas bank sampah yang ada serta masyarakat untuk mengumpulkan sampah plastik jenis kresek warna putih bisa dijual,” ujarnya.
Menurutnya, limbah plastik merupakan bahan polimer sintetis yang tidak dapat dihilangkan secara langsung, tetapi dapat memberikan manfaat dengan standar pengelolaan yang tepat.
"Kami terus melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) untuk meningkatkan pengetahuan,mengubah perilaku masyarakat dan individu, terutama terkait menjaga kebersihan lingkungan dan pemanfaatan sampah," ujarnya.
Warga Sungailiat, Andri mengapresiasi pengolahan daur ulang sampah plastik yang diharapkan bisa menjadi nilai ekonomis bagi masyarakat.
“Yang pasti masyarakat akan berpikir untuk mengumpulkan plastik dan tidak membuangnya secara sembarangan lagi,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....