Enam Gapoktan di Bangka Ajukan Peremajaan Sawit Rakyat

  • 23 Apr 2026 13:57 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Sebanyak enam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Bangka sedang mengajukan program Peremajaan Sawit Rakyat yang dibiayai oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP).

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka Syarli Nopriansyah mengatakan, para Gapoktan tersebut sudah diidentifikasi awal mau mengajukan program Peremajaan Sawit Rakyat tahun 2026.

“Syaratnya saat ini masih dalam tahap pengusulan dan kami menyosialisasikan aturan main 2026 karena hampir setiap tahun aturan ini terus direvisi karena hasil evaluasi. Ini tahapannya untuk persiapan enam Gapoktan ini mengusulkan tahun 2026 jadi targetnya kami berharap 3 bulan ke depan pemberkasan mereka sudah sampai ke tingkat Kabupaten,” ujar Syarli Nopriansyah.

Pada tahun lalu program peremajaan sawit rakyat meliputi tumbang chipping, pembibitan, sarana dan prasarana perawatan serta pemupukan hingga usia panen.

Sementara itu, Sekretaris Gapoktan Desa Dalil, Kecamatan Bakam, Zainudin merasakan manfaat setelah mendapat program peremajaan sawit rakyat.

“Untuk dampak positifnya bisa kita lihat sebagai contoh biasanya sebelum masuk program ini biasanya sawit cuma 10 ton sekali masuk program ini bisa masuk 20 ton,” ujar Zainudin.

Sebelumnya Gapoktan Desa Dalil mendapatkan program peremajaan sawit rakyat 124,7 hektar dan tahun ini rencananya mengajukan sekitar 200 hektar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....