Satpol PP Bangka Edukasi Pedagang Tak Jual Obat Sembarangan
- 13 Apr 2026 14:48 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Bangka - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka terus melakukan upaya pencegahan peredaran obat-obatan ilegal dengan mengedukasi para pedagang untuk tidak memperjualbelikan obat secara sembarangan.
Sosialisasi dilakukan dengan menyasar sejumlah pedagang di toko kelontong yang ada di wilayah Kabupaten Bangka. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pemahaman terkait aturan penjualan obat serta risiko hukum yang dapat ditimbulkan jika melanggar ketentuan.
Plh. Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman mengatakan, masih ditemukan pedagang yang menjual obat-obatan tanpa izin resmi dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar para pedagang lebih memahami pentingnya menjual produk yang aman dan legal.
“Kami mengimbau kepada para pedagang tidak menjual obat-obatan secara bebas tanpa izin, karena hal tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Selain memberikan edukasi, Satpol PP juga mengingatkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para pedagang pun diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan tidak memperjualbelikan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bangka berharap kesadaran para pedagang semakin meningkat sehingga peredaran obat ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat terlindungi dari dampak penggunaan obat yang tidak sesuai standar.
“Terimakasih Satpol PP telah melakukan pengawasan intensif terhadap penjualan obat berbahaya yang dijual di toko, karena masyarakat ingin yang simple, cuma gak tau bahayanya bagi organ tubuh,” kata warga Ali.
Dia berharap upaya yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada pemilik toko atau pedagang agar tidak menjual obat terlarang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....