Imigrasi Pangkalpinang Tolak 11 Permohonan Paspor, Cegah TPPO

  • 10 Apr 2026 21:19 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menolak sebanyak 11 permohonan penerbitan paspor sepanjang Januari hingga Maret 2026 sebagai bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menjelaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam proses wawancara pemohon.

“Permohonan itu kami tolak karena tidak bonafide terkait alasan keberangkatan ke luar negeri. Ini merupakan bagian dari pencegahan TPPO dan juga penyelundupan manusia,” ujarnya, Jumat 10 April 2026.

Ia mengungkapkan, indikasi yang paling sering ditemukan adalah ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan pemohon. Misalnya, pemohon mengaku hendak mengunjungi keluarga di Malaysia, namun saat diwawancarai tidak dapat menjelaskan secara rinci tujuan perjalanan.

“Beberapa pemohon bahkan tidak bekerja, berangkat sendiri, tidak tahu tujuan jelasnya ke mana, dan tidak mengetahui kapan akan kembali. Padahal jika benar untuk wisata, biasanya mereka memiliki rencana perjalanan yang jelas,” katanya.

Dari total 11 permohonan yang ditolak, terdiri atas 4 perempuan dan 7 laki-laki dengan rentang usia 18 hingga 35 tahun. Berdasarkan asal daerah, sebanyak 7 orang berasal dari Pangkalpinang, 1 orang dari Bangka Induk, dan 3 orang dari Bangka Barat.

Menurut Ahmad Khumaidi, angka penolakan tersebut justru menjadi indikator positif dalam pengawasan keimigrasian.

“Ini membahagiakan, karena pada tahun 2024 hingga 2025 rata-rata penolakan mencapai 10 permohonan setiap bulan. Penurunan ini menunjukkan upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang semakin efektif,” ucapnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan kualitas pemeriksaan guna melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi di luar negeri.

Sementara itu, Bela salah satu mengapresiasi upaya pihak Kantor Imigrasi Pangkalpinang dalam mencegah TPPO.

"Ini sangat bagus, dengan penolakan pembuatan paspor dapat meminimalisir masyarakat Babel dari TPPO," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....