Bangka Tak Izinkan Tambang Ilegal Beroperasi di Lahan Desa

  • 28 Mar 2026 18:49 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka tidak akan mengizinkan adanya aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan aset (lahan) desa.

Bupati Bangka Fery Insani mengatakan, tambang timah ilegal dipastikan tak mendapat izin karena akan mengganggu aset desa dan mencegah kerusakan lingkungan.

“Tak akan kami izinkan, jangan bekerja dan mengganggu aset desa,” kata Fery Insani kepada RRI, Sabtu 28 Maret 2026.

Menyikapi adanya aktivitas tambang timah ilegal yang masuk kawasan aset di Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang, Fery memastikan aktivitas itu tanpa izin pihaknya.

“Selama ini mereka bekerja di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), itu kewenangan BPDAS, tetapi kalau sudah menyentuh aset desa, pasti kita tindak,” ujarnya.

Senada Plh Kepala Satpol PP Bangka, Achmad Suherman mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan aktivitas tersebut sesuai kewenangan yang berlaku.

“Saat ini kita memantau, tetapi kalau sudah mengganggu aset desa, atas izin pak Bupati akan kita tindak,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....