Satpol PP Bangka Pantau Aktivitas Tambang Ilegal Jada Bahrin

  • 27 Mar 2026 16:16 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka akan melakukan pemantauan aktivitas tambang ilegal di kawasan aset Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Hal itu disampaikan Plh Kepala Satpol PP Bangka, Achmad Suherman usai mengikuti rapat bersama Bupati Bangka Fery Insani dan Kepala Desa terkait polemik tambang ilegal di Desa Jada Bahrin, digelar di rumah dinas Bupati Bangka, Jumat 27 Maret 2026.

“Kalau dari kami akan memantau, kan ada petugas kita yang bertugas di Kecamatan Merawang untuk memantau aktivitas yang ada,” kata Achmad Suherman.

Namun ia menjelaskan, pemantauan ini tidak bersifat aktif karena sesuai dengan batas kewenangan yang ada.

“Kita bersifat mengimbau serta melarang adanya aktivitas sementara ini, dan tidak langsung melakukan penindakan,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga tidak melakukan penjagaan penuh (stanby) di kawasan tersebut, kecuali ada permintaan backup dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Sementara, Bupati Bangka, Fery Insani menyampaikan, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut mesti dihentikan karena menggangu aset desa setempat.

“Kalau di kawasan Daerah Aliran Sungailiat (DAS) itu kewenangan BPDAS, tetapi kalau sudah makan lokasi desa, tentu tidak kami izinkan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....