Pemkab Bangka Ambil Alih Polemik Tambang Ilegal Jada Bahrin
- 27 Mar 2026 14:47 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mengambil alih tanggung jawab Pemerintah Desa (Pemdes) Jada Bahrin Kecamatan Merawang, terkait adanya polemik akibat aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut.
Bupati Bangka Fery Insani mengatakan, Pemkab Bangka mengambil alih tanggung jawab tersebut guna mencari solusi terbaik agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan akibat adanya aktivitas tambang tersebut.
| Baca juga: Pemkab Bangka Rapat Persiapan HUT ke-81 RI |
“Saya ambil alih masalah ini, mudah-mudahan nanti adanya solusi terbaik, jangan sampai Kades mengundurkan diri karena masalah ini,” kata Fery usai rapat bersama Kades di rumah dinas Bupati Bangka, Jumat 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, dengan mengambil alih tangggung jawab tersebut, pihaknya akan menggelar rapat besar pada Senin 30 Maret malam di Masjid Desa Jada Bahrin.
“Kita akan mengundang semua unsur terkait, termasuk BPDAS Cerucuk Babel serta masyarakat sekitar untuk berenbuk mencari jalan terbaik,” ucapnya.
Pemkab Bangka, kata Fery berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, masyarakat bisa mencari rejeki dengan baik dan pemerintah desa bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Senada Plh Kepala Satpol PP Bangka, Achmad Suherman mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan aktivitas tambang ilegal ini.
“Tugas kita memantau, dan kalaupun ada permintaan dari Desa untuk backup anggota kita siap melaksanakan sesuai dengan kewenangan kita, yakni mengimbau, melarang, dan lainnya,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....