Bangka Gelar Rapat Tambang Timah Ilegal Jada Bahrin
- 27 Mar 2026 12:27 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat : - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menggelar rapat bersama para Kepala Desa (Kades) terkait adanya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan lahan aset Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, di rumah dinas Bupati Bangka, Jumat 27 Maret 2026.
Bupati Bangka Fery Insani menyampaikan, rapat digelar bersama guna menemukan solusi terbaik dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal serta menindaklanjuti surat pengunduran diri Kades Jada Bahrin, Asari.
“Kita cari jalan keluarnya, apa jadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah diusulkan, intinya kita cari solusi dan jangan ada rebut-ribut di sana,” kata Fery Insani kepada RRI.
Menurut Fery, tambang timah ilegal yang dilakukan di lokasi tersebut menjadi kewenangan Pemkab Bangka terkait aset desa dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk Bangka Belitung (Babel).
“Untuk aset desa pasti tidak kita kasih izin, kecuali wilayah daerah aliran sungai (DAS) yang merupakan kewenangan mereka (-BPDAS),” ujarnya.
Adanya permohonan pengunduran diri Kades Jada Bahrin, Fery dengan jelas menolak dan menyampaikan bukan menjadi alasan yang tepat untuk berhenti sekarang ini.
Dikonfirmasi, Kades Jada Bahrin Asari menyampaikan komitmennya untuk tetap mengundurkan diri dari jabatannya, dan meminta Bupati Bangka secepatnya untuk mengeluarkan SK pemberhentiannya
“Saya komitmen mengundurkan diri, tetapi tetap menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Bupati Bangka. Sebelum itu keluar saya masih tetap menjabat dan melakukan aktivitas seperti biasanya,” ujarnya.
Ia menyebut, pengunduran ini karena sudah terjadi konflik antar penambang dan provokasi yang dilakukan, sehingga sudah menyalahi aturan dan Undang Undang (UU) yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....