Polda Babel Waspadai Lonjakan Kasus PPA Selama Operasi Ketupat Menumbing 2026

  • 26 Mar 2026 13:20 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung mencatat adanya peningkatan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2026. Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian setempat guna mencegah potensi kejahatan yang lebih luas.

Kepala Biro Operasi Polda Bangka Belitung, Kombes Pol. Muh. Akbar Thamrin menuturkan, operasi ketupat yang digelar sejak awal bulan ini bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat menjelang musim mudik. Namun, dari data sementara, terjadi lonjakan laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Selama Operasi Ketupat Menumbing 2026, kami mencatat peningkatan sekitar 15 persen dari kasus PPA dibanding periode yang sama tahun lalu. Hal ini menjadi perhatian kami agar penanganan lebih cepat dan tepat,” kata Akbar, Kamis, 26 Maret 2026.

Polda Bangka Belitung meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan menggandeng masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan anak dan perempuan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kasus kekerasan agar penegak hukum dapat segera melakukan tindakan. Dia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan prioritas utama, yang kerap meningkatkan risiko kriminalitas. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama dengan kepolisian. Jangan ragu melaporkan jika menemukan kasus kekerasan. Setiap laporan sangat penting untuk mencegah korban bertambah,” ujarnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan (P2H2P) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zubaidah mengaku lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Bangka Belitung sangat memprihatinkan. Peningkatan ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan anak di masyarakat masih perlu diperkuat, baik dari sisi pengawasan keluarga, lingkungan, maupun penegakan hukum.

“Kami dari LSM P2H2P mendorong pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti setiap laporan kekerasan dengan cepat dan tegas,” katanya.

Selain itu, perlu ada program edukasi berkelanjutan bagi orang tua dan masyarakat tentang hak anak, tanda-tanda kekerasan, serta cara melindungi anak dari ancaman kekerasan. “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan anak. Setiap laporan sangat penting agar korban mendapatkan perlindungan dan pelaku dapat diproses sesuai hukum. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama masyarakat,” ucap Zubaidah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....