Pemdes Baturusa Belum Terima Aturan Pembatasan izin Ritel

  • 04 Mar 2026 10:51 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka – Pemerintahan Desa Baturusa, Kabupaten Bangka belum menerima informasi terkait wacana pembatasan izin ritel modern di wilayah pedesaan.

Kepala Desa Baturusa, Junaidi mengaku hingga saat ini Desa Baturusa hanya terdapat satu gerai ritel modern, yakni Indomaret. Sementara Alfamart belum memiliki gerai di desa tersebut. "Sampai saat ini belum ada informasi terkait hal itu (pembatasan izin ritel modern di desa)," katanya, Rabu, 4 Maret 2026.

Junaidi menegaskan, pemerintah desa akan patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat apabila aturan pembatasan benar-benar ditetapkan. "Kalau memang aturan itu sudah fix, dasar-dasarnya sudah ada, kalau dari kementerian disuruh stop ya kita stop. Kita ikut peraturan pusat,” ujar dia.

Diakui Junaidi, desa akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Diketahui bahwa polemik wacana pemerintah untuk menyetop ekspansi ritel modern membuka gerai baru di wilayah pedesaan terus menuai perhatian.

Rencana tersebut bergulir sejak akhir tahun lalu dan melibatkan Kementerian Desa serta Kementerian Koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. “Seharusnya memang tidak ada perusahaan ritel modern, tapi kalau dilihat dari keberadaan yang sudah ada, tergantung dengan peminat pembeli masing – masing,” kata warga Bangka Hery.

Menurut Hery, ritel modern justru memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat. Ia menilai konsumen kini lebih leluasa menentukan tempat belanja sesuai kebutuhan. “Kalau mau cepat dan praktis, bisa ke ritel modern. Kalau mau harga bisa ditawar atau beli dalam jumlah kecil, tetap ke warung,” katanya.

Di sisi lain, masyarakat menilai keberadaan ritel modern turut memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, terutama bagi lulusan SMA dan pencari kerja muda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....