Anggaran Desa Kabupaten Bangka 2026 Berkurang hingga 70 Persen

  • 28 Feb 2026 09:52 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Pemerintah desa di Kabupaten Bangka menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026 setelah alokasi anggaran desa mengalami penurunan signifikan hingga mencapai 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menuntut penyesuaian besar dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka (DPMD) Dalyan Amrie menjelaskan, untuk di Kabupaten Bangka 2025 sekitar Rp60 miliar yang dibagi ke 62 desa, saat ini Rp20,6 miliar.

Kalau ditotalkan semua dana yang disalurkan ke semua desa di Kabupaten Bangka 2026 hanya menerima Rp86 miliar jauh berkurang dibanding tahun 2025 lalu Rp135 miliar.

“Artinya dana transfer yang diberikan desa dalam bentuk dana desa, ADD, bagi hasil pajak dan retribusi menurun sampai 63 persen,” ujar Dalyan, Sabtu, 28 Februari 2026.

Pengurangan anggaran tersebut berdampak langsung pada skala prioritas kegiatan desa, terutama program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah desa diminta segera melakukan penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar tetap selaras dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Dengan keterbatasan anggaran, desa harus fokus pada program yang benar-benar prioritas dan menyentuh masyarakat. Perencanaan harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, DPMD mendorong desa untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli desa serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sumber pendapatan alternatif. Kolaborasi dengan pihak ketiga dan peningkatan swadaya masyarakat juga dinilai dapat menjadi solusi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Meski menghadapi penurunan anggaran yang cukup drastis, pemerintah daerah optimistis desa-desa di Kabupaten Bangka tetap mampu beradaptasi melalui inovasi dan pengelolaan keuangan yang lebih efisien. Pendampingan dan monitoring akan terus dilakukan guna memastikan tata kelola anggaran tetap transparan dan akuntabel.

“Kita harap desa tetap bisa membangun, dengan anggaran yang ada, karena tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan perhatian desa,” kata Warga Desa Sempan Ucup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....