BPJN Babel Kroscek Dugaan Aktivitas Tambang Simpang Lumut
- 19 Feb 2026 14:05 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bangka Belitung (BPJN Babel) akan melakukan kroscek lapangan terkait dugaan aktivitas tambang di kawasan Simpang Lumut yang dinilai berpotensi mengganggu infrastruktur jalan nasional.
Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan pertambangan yang diduga berada tidak jauh dari badan jalan nasional di wilayah tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Sungailiat – Belinyu BPJN Babel Manaham Manik mengaku, pihaknya melakukan kroscek untuk memastikan kondisi ancaman aktivitas tambang terhadap fasilitas publik di lokasi setempat.
“Saya kroscek dulu, biar pas aja, tapi yang pasti sebaiknya tidak boleh dilakukan aktivitas seperti itu, kita belum menerima laporan warga,” ujar Manaham Manik kepada RRI, Kamis, 19 Februari 2029.
Pihak BPJN perlu memastikan apakah aktivitas melanggar aturan dan berdampak terhadap konstruksi atau keselamatan pengguna jalan.
Simpang Lumut sendiri merupakan salah satu titik strategis jalur lalu lintas yang menghubungkan sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kondisi jalan di kawasan ini dinilai vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
BPJN Babel juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan pertambangan maupun pemanfaatan ruang milik jalan tanpa izin.
Sementara Satpol PP Kabupaten Bangka telah melakukan upaya pencegahan ke lokasi yang diduga beraktivitas tambang illegal.
“Kami sudah memberikan himbauan pada tanggal 9 Februari lalu, menindaklanjuti laporan warga, tapi kewenangan kita terbatas, hanya bisa memberikan himbauan agar tidak beroperasi lagi,” ucap Suherman.
Menurutnya, lokasi tersebut berdekatan dengan badan jalan dan jembatan publik yang sangat vital akses masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....