Strategi Dishub Babel Mengatasi Kendaraan ODOL

  • 04 Feb 2026 14:38 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat menyikapi maraknya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas dan kerusakan fasilitas. 

Dalam koordinasi belum lama ini bersama Dirlantas Polda Babel dan Jasa Raharja, Dishub berencana menerapkan tindakan berupa pemangkasan muatan yang berlebihan hingga penyediaan gudang transit.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Babel, M. Haris, mengatakan, fokus utama saat ini adalah meminimalisir risiko keselamatan di jalan raya maupun di dalam angkutan kapal penyeberangan.

Haris menyoroti insiden kendaraan ekspedisi di dalam kapal yang baru-baru ini terjadi. Menurutnya, muatan yang melebihi batas ketinggian (overdimensi) membuat kendaraan tidak stabil di dalam kapal.

"Kendaraan ekspedisi ini rata-rata tingginya berlebih. Kalau tingginya sejajar dengan bak kapal, saya yakin guncangannya tidak akan berakibat fatal. Karena terlalu tinggi, akhirnya bergoncang dan mengakibatkan kerusakan pada kendaraan lain di sekitarnya," ujar Haris, Rabu 4 Feburuari 2026.

Ia juga menambahkan kendaraan ODOL yang keluar dari kapal otomatis akan menggunakan jalan raya, yang berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Guna menekan angka kecelakaan yang meningkat dalam dua bulan terakhir, Dishub Babel bersama Satlantas telah memulai langkah preventif Pemasangan Spotlight Penempelan stiker pemantul cahaya (spotlight) pada bagian belakang truk dan kendaraan penumpang agar lebih terlihat saat malam hari.

Kemudian  Perbaikan Fasilitas Perbaikan rambu-rambu lalu lintas di titik rawan. Tak kalah penting ke depan akan ada tindakan fisik berupa pemangkasan dimensi truk yang tidak sesuai aturan.

"Ke depan, kami bersama Lantas, Jasa Raharja, dan ASDP mengusulkan adanya pemangkasan. Jika truk membawa barang ODOL, dimensinya harus dipangkas sesuai aturan," ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub Babel berencana berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk menyediakan gudang di area pelabuhan. Gudang ini berfungsi untuk menampung muatan berlebih yang diturunkan dari truk ODOL.

"Barang yang tidak boleh masuk atau berlebih harus diturunkan. Maka kita butuh gudang di pelabuhan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk penyediaan gudang ini, sehingga kendaraan yang keluar pelabuhan sudah sesuai aturan," katanya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar pengecekan kelayakan kendaraan (Ramp Check) di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang, Rabu 4 Februari 2026.

Kabagbinops Ditlantas Polda Babel Kompol Dwi mengatakan, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 yang berlangsung sejak 2 Februari lalu.

"Ini dalam rangka operasi keselamatan untuk mendukung kamseltibcarlantas menjelang Operasi Ketupat Menumbing 2026 yang aman dan lancar nantinya. Salah satu kegiatan kita ialah Ramp Check di bumper area pelabuhan Pangkalbalam mengumpulkan kendaraan yang akan menuju ke Jakarta," kata Dwi.

Menurut Dwi, pemeriksaan yang dilakukan mulai dari pengecekan surat menyurat, kelengkapan kendaraan sekaligus kondisi kendaraan yang digunakan oleh badan usaha untuk mengangkut barang.

Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak  dinginkan terutama menyangkut keselamatan dijalan raya.

"Kita harus cek dari keadaan sopirnya sendiri, apakah dalam keadaan sehat dan kendaraan juga harus siap baik kelengkapan dan kendaraanya apa layak jalan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....