Belum Ada Penyakit PPR dan Nipah di Babel

  • 03 Feb 2026 14:11 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan  (BKHIT) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan belum ada indikasi atau suspek penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) dan Penyakit Nipah (NiV) di Babel.

“Hingga saat ini, Alhamdulillah belum terdapat laporan adanya hewan suspek di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Kepala BKHIT Babel, Herwintarti, Selasa 3 Februari 2026.

Herwintarti mengatakan, koordinasi terus dilakukan bersama tim pengawasan di pelabuhan, khususnya pada pintu masuk dan keluar daerah. 

“Kerja sama dengan Bakamla, Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Polairud, Danlanal, KSOP, dan Pelindo terus diperkuat untuk pengetatan pengawasan lalu lintas alat angkut dan media pembawa berisiko,” katanya.

Sementara itu, terkait limbah ternak, khususnya yang berasal dari alat angkut, selama ini dilakukan pemusnahan sehingga tidak ada limbah yang dibawa kembali setelah proses lalu lintas komoditas ternak. Pengawasan langsung dilakukan serta disertai desinfeksi rutin terhadap alat angkut dan media pembawanya.

“Untuk limbah yang berasal dari pesawat udara maupun kapal, di bandara telah disiapkan fasilitas quarantine bin. Apabila ditemukan daging setengah matang, belum dimasak sempurna, atau buah-buahan yang berisiko, maka akan segera dimusnahkan menggunakan insinerator,” katanya.

Ia menambahkan, terkait impor, saat ini tidak terdapat pemasukan langsung hewan, ikan, maupun tumbuhan dari India ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Senada, Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas II Pangkalpinang Agus Syah Fiqhi Haerullah mengatakan, virus Nipah ini ditularkan oleh hewan kelelawar pemakan buah-buahan yang kemudian jatuh dan dimakan oleh ternak. Ternak tersebut kemudian dikonsumsi oleh manusia yang memasaknya secara tidak higienis atau tidak matang, yang berpotensi menyebarkan penyakit.

Agus memastikan belum ada kasus penyakit nipah masuk ke Bangka Belitung.

Penyakit Nipah belum masuk ke Indonesia. Meskipun ada kasus yang dicurigai, namun tidak terbukti bahwa penyakit ini sudah menjangkiti Indonesia,” kata Agus.

Menurut dia, pihak berwenang bekerja sama dengan karantina hewan dan tumbuhan, imigrasi, serta bea cukai di titik-titik masuk (point of entry), baik di pelabuhan maupun bandara sudah melakukan pengetatan.

Kementerian Kesehatan melalui Karantina Kesehatan menyiapkan alat pemindai suhu (scanner) untuk mendeteksi apakah pelancong dari luar negeri atau pelabuhan lain mengalami demam. Kewaspadaan ekstra diterapkan bagi individu yang memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit (seperti India) dalam 21 hari terakhir,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....