Bea Cukai Pangkalpinang Amankan 8.100 Batang Rokok Ilegal
- 03 Feb 2026 14:07 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang-Bea Cukai Pangkalpinang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang dengan melaksanakan kegiatan penindakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai ilegal serta melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal.
Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tim Bea Cukai Pangkalpinang melakukan pemeriksaan terhadap tiga lokasi berbeda. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 8.100 batang rokok ilegal berbagai merek dari dua lokasi, sementara satu lokasi lainnya tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Atas temuan tersebut, Bea Cukai Pangkalpinang melakukan penegahan terhadap barang bukti rokok ilegal dan memberikan edukasi serta peringatan kepada pemilik atau penjaga toko mengenai ketentuan hukum di bidang cukai, khususnya larangan memperjualbelikan rokok tanpa dilekati pita cukai yang sah,” kata Junanto dalam keterangan, Selasa 3 Februari 2026.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bea Cukai Pangkalpinang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam peredaran rokok ilegal.
“Apabila menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui WhatsApp Pengaduan Bea Cukai Pangkalpinang 0851-5784-4468 atau datang langsung ke kantor Bea Cukai Pangkalpinang,” jelas Junanto Kepala Bea Cukai Pangkalpinang.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Pangkalpinang berharap dapat memberikan efek jera, meningkatkan kesadaran pelaku usaha, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Provinsi Bangka Belitung menggelar aksi demonstrasi lanjutan di depan Kantor Bea Cukai Pangkalpinang.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Bea Cukai Pangkalpinang yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan langkah konkret. Koordinator Wilayah Sumbagsel BEM SI Kerakyatan, Ikbal, menyampaikan bahwa pascaaksi demonstrasi pertama, peredaran rokok ilegal tidak menunjukkan penurunan, bahkan semakin meluas.
“Bea Cukai tidak seharusnya hanya menunggu laporan dari masyarakat, namun aktif melakukan penelusuran langsung ke lapangan guna memutus mata rantai distribusi rokok ilegal,” kata Iqbal.
| Baca juga: Pemprov Babel Permudah Wajib Pajak Bayar PKB |
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....