Transfer Pusat Berkurang, TPP ASN Pangkalpinang Dipangkas

  • 03 Feb 2026 10:17 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang -  Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memberlakukan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 20 persen mulai Januari 2026. 

Kebijakan tersebut merupakan dampak dari berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menjelaskan bahwa TPP ASN untuk bulan Januari 2026 yang dibayarkan pada Februari telah disesuaikan dengan kebijakan pemotongan tersebut. 

"Pemotongan berlaku menyeluruh bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tanpa pengecualian," ujar Mie Go, Selasa 3 Februari 2026.

Sekda menyebutkan pada tahap awal pembahasan sempat muncul usulan pemotongan TPP hingga 30 persen. Namun setelah dilakukan kajian lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Kota Pangkalpinang, serta kepala daerah, besaran pemotongan akhirnya ditetapkan menjadi 20 persen.

“Awalnya memang ada wacana 30 persen, tetapi setelah kita hitung kembali kemampuan fiskal daerah serta mempertimbangkan potensi peningkatan pendapatan, akhirnya diputuskan 20 persen,” ucapnya.

Mie Go menambahkan, kebijakan tersebut tidak terlepas dari berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp192 miliar. Penurunan transfer tersebut berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan daerah.

“Pengurangan TKD dari pemerintah pusat sangat memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Karena itu, mau tidak mau kita harus menyesuaikan belanja,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot telah memanggil para pengelola sektor PAD untuk menghitung ulang potensi serta menyesuaikan target pendapatan, khususnya dari pajak dan retribusi daerah.

Mie Go menegaskan bahwa kebijakan pemotongan TPP ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan kondisi keuangan daerah ke depan.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin juga mengatakan pemangkasan 20 persen merupakan keputusan final setelah melalui pembahasan panjang bersama DPRD serta penyesuaian berbagai pos anggaran dalam APBD.

“Kami sudah menyampaikan dalam rapat paripurna DPRD bahwa dengan keterbatasan pendanaan akibat berkurangnya dana pusat, pemerintah berusaha melakukan efisiensi maksimal. Dari rencana awal pemotongan 30 persen, akhirnya disepakati hanya 20 persen,” Katanya. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....