Dua Anggota DPRD Babel Ajukan Mundur
- 11 Jul 2025 10:55 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang: Sebanyak dua orang anggot DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengundurkan diri karena mncalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025, .
Plt Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung, Dedy Apriandi, mengatakan, dua orang mengundurkan diri itu dari kurai DPRD Babel yakni Aksan Visyawan dan Zeki Yamani.
"Surat pengunduran diri Zeki Yamani dan Aksan Visyawan sudah kami terima, untuk hal ini akan kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Provinsi Bangka Belitung pada 3 Juli 2025 kemarin," ujar Dedy Jumat (11/7/2025).
Diketahui Aksan Visyawan mengundurkan diri kare akan bertarung di Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, berpasangan dengan Rustam Jasli.
Sedangkan untuk Zeki Yamani berpasangan dengan Maulan Akil, dalam persaingan Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang.
Menurut Deddy, nama pengganti yang telah diusulkan, khususnya pengganti Aksan Visyawan dari PKS yakni dr. Zarril Khifarri.
"Iya sudah masuk itu dari PKS yakni dr. Zarril Khifarri Daerah Pemilihan Kabupaten Bangka. Kalau dari Demokrat, sejauh ini belum kami terima usulannya," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....