Pemkab Belitung Wajibkan THM Tutup Selama Bulan Ramadan
- 19 Feb 2026 12:42 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung menetapkan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Belitung tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan dan Rekreasi pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
"THM kami wajibkan tutup satu bulan penuh selama Ramadhan," kata Marzuki, Kamis 19 Februari 2026.
Ia menjelaskan, usaha hiburan seperti kafe yang disertai hiburan, bar, pub, karaoke, game net atau warnet, spa, panti pijat dan usaha sejenis tidak diperkenankan beroperasi selama Ramadhan.
Namun, untuk usaha hiburan yang melekat pada hotel atau penginapan, diperbolehkan buka terbatas hanya untuk melayani tamu yang menginap, dengan jam operasional pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Selain itu, rumah makan, restoran, warung makan, kantin, kedai kopi dan usaha kuliner lainnya diminta memasang tirai atau penutup pandangan pada siang hari. Ketentuan serupa juga berlaku bagi tempat rekreasi yang menyediakan penjualan makanan dan minuman.
Marzuki mengimbau para pelaku usaha menjaga ketertiban, keamanan dan ketenteraman, serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini akan dilakukan melalui patroli terpadu yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama Ramadhan 1447 Hijriah.
Terpisah, salah satu warga Tanjungpandan, Dianti, mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai penutupan THM selama Ramadhan merupakan langkah tepat untuk menjaga suasana tetap kondusif.
"Saya setuju dengan aturan itu. Ramadhan adalah bulan ibadah, jadi memang sudah seharusnya tempat hiburan malam tutup sementara agar umat Muslim bisa menjalankan puasa dengan lebih khusyuk," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....