Satpol PP Bangka Gencar Sosialisasikan Perda Ramadan
- 19 Feb 2026 10:08 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaksanaan bulan suci Ramadan dengan mengunjungi sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Sungailiat dan sekitarnya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Sekretaris Satpol PP Bangka Achmad Suherman mengatakan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan jam operasional maupun pembatasan aktivitas hiburan sebagaimana diatur dalam Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Harapannya, para pelaku usaha dapat bekerja sama serta menghormati kekhusyukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya kepada RRI, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP juga mengingatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi selama periode tertentu yang telah ditetapkan, serta tidak menggelar kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, petugas turut mengimbau agar seluruh pihak menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama selama Ramadan. Satpol PP menegaskan akan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan aturan yang telah disosialisasikan benar-benar dijalankan.
Pemerintah Kabupaten Bangka berharap dengan adanya sosialisasi ini, suasana Ramadan di Kabupaten Bangka dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, tanpa mengesampingkan prinsip saling menghargai di tengah keberagaman masyarakat.
"Harapan kita selama bulan Ramadan, semua dapat menjalankan aktivitas masing - masing, tanpa mengganggu umat yang menjalankan ibadah puasa," kata Ketua BKPRMI Bangka Fahmi Andika.
Berbagai rangkaian kegiatan dengan melibatkan para pemuda maupun pelajar dalam acara Ramadan Fair Masjid Agung Sungailiat tahun 1447 hijriah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....