BAZNAS Bangka Tetapkan Zakat Fitrah 42.000 Rupiah

  • 18 Feb 2026 15:10 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka menetapkan besaran zakat fitrah menjelang Ramadan 1447 Hijriah dalam rapat penetapan di ruang pertemuan Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat, Rabu, 18 Februari 2026.

Rapat dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka dan Kepala Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, Ketua Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat, Perwakilan Disnakerperindag Kabupaten Bangka dan organisasi Islam.

Dalam rapat tersebut ditetapkan besaran zakat fitrah yakni 2,7 kilogram beras atau Rp42.000. Penetapan tersebut menyesuaikan dengan fluktuasi harga beras dan dilandasi Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 tentang hukum masalah-masalah terkait zakat fitrah.

Kepala BAZNAS Kabupaten Bangka Nasir Hasan mengungkapkan, rapat digelar setiap menjelang Ramadan untuk menetapkan dan memberi kepastian besaran, baik zakat fitrah, zakat maal dan fidyah yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Bangka.

“Jadi setiap jiwa harus bayar Rp42.000 untuk zakat fitrah itu silahkan dibayar dan bagi mereka yang makan berasnya agak mahal maka membayarnya juga dengan beras yang akan mahal,” ujar Nasir Hasan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Syarifudin mengatakan, rapat penetapan diawali penyampaian pendapat masing-masing organisasi dan diputuskan untuk besaran zakat fitrah, zakat maal dan fidyah di Kabupaten Bangka.

“Kemenag Kabupaten Bangka beserta BAZNAS dan MUI Kabupaten Bangka serta ormas Islam se-Kabupaten Bangka telah melaksanakan rapat terkait penetapan pembayaran zakat, baik zakat maal, zakat fitrah, fidyah dan kafarat untuk bisa kita sama-sama melaksanakan hasil keputusan ini khususnya di Kabupaten Bangka,” ujar Syarifudin.

BAZNAS Kabupaten Bangka juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui panitia pengumpul zakat resmi yang tersebar di masjid-masjid atau langsung melalui BAZNAS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....