Saparudin Dorong ASN Pangkalpinang Tunaikan Zakat
- 03 Mar 2026 18:11 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) tunaikan membayar zakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin usai membuka kegiatan Fundraising Ramadan Zakat Tahunan 1447 Hijriah yang digelar Baznas Pangkalpinang, di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa 3 Maret 2026.
Menurut Wali Kota, zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang termasuk dalam golongan mustahik sebagaimana diatur dalam ajaran Islam.
“Kami mengimbau ASN untuk membayar zakat mereka, baik zakat fitrah maupun zakat harta yang telah memenuhi persyaratan, agar dapat disalurkan kepada para mustahik melalui Baznas Kota Pangkalpinang,” ujarnya
Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin menjelaskan, dalam Al-Qur’an telah disebutkan delapan golongan penerima zakat yang berhak menerima bantuan, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an, khususnya pada Surah At-Taubah Ayat 60.
“Saya kira dalam melakukan kegiatan pembagian zakat telah memenuhi ketentuan, baik kepada fakir miskin, janda, musafir, dan kelompok mustahik lainnya yang telah diatur dalam ketentuan agama maupun peraturan perundang-undangan,” katanya.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga mendorong agar pengelolaan zakat dilakukan secara transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Baznas.
Menurut Prof. Udin, Baznas memiliki mekanisme pengawasan yang ketat dalam proses penyaluran zakat, mulai dari verifikasi data hingga proses audit.
“Para mustahik yang menerima zakat harus melalui proses verifikasi, mulai dari pengecekan identitas, kunjungan lapangan, hingga memastikan mereka memenuhi ketentuan yang berlaku. Baznas juga diaudit sehingga pengelolaannya transparan,” katanya.
| Baca juga: Ramadan Urban Fest Dorong UMKM Naik Kelas |
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M. Kurnia, mengatakan bahwa pihaknya tidak menargetkan jumlah tertentu dalam pengumpulan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) selama Ramadan 2026.
Disebutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, termasuk gejolak harga emas yang saat ini mengalami kenaikan cukup signifikan.
“Kalau untuk tahun ini, karena kondisi dari gejolak harga emas ini cukup lumayan tinggi, akan menjadi satu pertimbangan, jadi kita tidak menargetkan berapa yang dikumpulkan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....