BAZNAS Bangka Gepar Rapat Penetapan Zakat

  • 18 Feb 2026 15:09 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka menggelar rapat penetapan nishab zakat fitrah, zakat maal dan fidyah menjelang bulan suci Ramadan di Kantor Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat, Rabu, 18 Februari 2026.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka dan Kepala Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Saipul Zohri, Ketua Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat, Perwakilan Disnakerperindag dan organisasi Islam.

Rapat diawali dengan penyampaian pendapat dari berbagai perwakilan organisasi terkait besaran (nominal rupiah) zakat fitrah yang disesuaikan dengan fluktuasi harga beras.

Kepala BAZNAS Kabupaten Bangka Nasir Hasan mengungkapkan, rapat digelar setiap menjelang Ramadan untuk menetapkan dan memberi kepastian besaran zakat fitrah, zakat maal dan fidyah yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Bangka.

“Saya pikir hasil rapat kita sangat luar biasa hari ini, saya berterima kasih sekali kepada Ketua BAZNAS, mereka sudah memberikan masukan-masukan uang mereka ketahui,” ujar Nasir Hasan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Syarifudin mengatakan, setelah melalui rapat, penyampaian pendapat dari masing-masing pihak dan sudah diputuskan untuk besaran zakat fitrah, zakat maal dan fidyah di Kabuoaten Bangka.

“Kemenag Kabupaten Bangka beserta BAZNAS dan MUI Kabupaten Bangka serta ormas Islam se-Kabupaten Bangka telah melaksanakan rapat terkait penetapan pembayaran zakat, baik zakat maal, zakat fitrah, fidyah dan kafarat untuk bisa kita sama-sama melaksanakan hasil keputusan ini khususnya di Kabupaten Bangka,” ujar Syarifudin.

BAZNAS Kabupaten Bangka juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui panitia pengumpul zakat resmi yang tersebar di masjid-masjid atau langsung melalui BAZNAS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....