JKN Sebagai ‘Rumah’ Perlindungan Kesehatan

  • 13 Sep 2026 15:46 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus membuktikan perannya sebagai sarana perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Bagi jutaan jiwa, program ini ibarat sebuah "Rumah" tempat berlindung dari tingginya beban biaya pengobatan, khususnya untuk penyakit katastropik.

Salah satu bukti nyata dirasakan oleh HIS, seorang pasien gagal ginjal asal Kabupaten Bangka Tengah yang harus menjalani terapi cuci darah (hemodialisis) secara rutin selama dua tahun terakhir.

"Tidak terbayang jika harus mengeluarkan uang sendiri," kata HIS.

Untuk satu pasien cuci darah seperti HIS, BPJS Kesehatan mengeluarkan pembiayaan sekitar Rp7.400.000 per bulan. Angka ini setara dengan dukungan gotong royong dari sekitar 120 peserta JKN yang sehat. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saja, terdapat 605 pasien cuci darah yang menggantungkan harapannya pada program gotong royong ini.

Manfaat nyata Program JKN tercermin dari besarnya pembiayaan yang disalurkan. Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp570 miliar untuk belanja layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama di Bangka Belitung.

Meski demikian, nilai belanja pembiayaan tersebut belum seimbang dengan total penerimaan iuran JKN di wilayah Bangka Belitung pada periode yang sama, yakni sebesar Rp523 miliar.

“Tingginya manfaat dan dampak sosial yang dihadirkan membuat Program JKN kian diapresiasi. Bahkan, platform media sosial seperti filosofis.id menyematkan JKN sebagai salah satu dari tiga inovasi besar yang membanggakan Indonesia di kancah internasional,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, dalam keterangan.

Bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang secara nasional berjumlah lebih dari 113 juta jiwa, JKN telah menjadi perlindungan utama (top of mind) saat membutuhkan layanan kesehatan. Tak jarang, masyarakat kelompok atas pun memanfaatkan jaminan ini ketika berhadapan dengan penyakit berbiaya tinggi seperti kanker, jantung, dan hemodialisis.

Agar "Rumah JKN" dapat terus berdiri kokoh dan berkelanjutan, dibutuhkan pemeliharaan terhadap pilar utamanya, yakni Risk Pooling (Pengumpulan Risiko) yang berlandaskan asas gotong royong yang sehat membantu yang sakit, dan yang mampu menopang yang kurang mampu.

Namun, tantangan kepesertaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih cukup besar. Data per 1 September 2026 mencatat Total masyarakat terdaftar 1.559.105 jiwa (98,67% dari total penduduk). Peserta dengan status tidak aktif: 233.937 jiwa (didominasi oleh segmen Mandiri/PBPU sebanyak 104.338 jiwa).

Sementara Belum terdaftar sama sekali: 21.080 jiwa. Saat ini, tingkat keaktifan tertinggi berada di Kabupaten Belitung, di mana mayoritas peserta aktif ditopang oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN maupun APBD (PBPU Pemda).

Dalam upaya memperkuat kualitas risk pooling, BPJS Kesehatan menggarisbawahi beberapa poin penting di Bangka Belitung yakni Kelompok Rentan Belum Aktif dimana Masih ada 74.189 jiwa masyarakat kurang mampu (desil 1–5) yang berstatus tidak aktif di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.


Dukungan Donasi Swasta/CSR. Sebanyak 4.869 jiwa masyarakat rentan telah terbantu lewat program donasi CSR/TJSL dari 15 Badan Usaha. PT Sinergy Maju Bersama menjadi penyumbang donasi terbesar yang menanggung 952 jiwa dengan anggaran Rp33,32 juta per bulan.


Potensi CSR Masih Luas dimana Dengan total hampir 400 Badan Usaha skala besar dan menengah di Bangka Belitung, potensi keterlibatan pihak swasta melalui alokasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk jaminan kesehatan dan promosi kesehatan (promotif-preventif) masih sangat terbuka lebar.


Ketepatan Sasaran Bantuan Pemda (Desil 6–10 vs Desil 1–5): Tercatat ada 277.674 jiwa dari kelompok mampu (desil 6–10) yang terdaftar dalam segmen PBPU Pemda. Hal ini sering terjadi ketika warga menunggak iuran lalu didaftarkan oleh Dinas Kesehatan agar kartu segera aktif saat membutuhkan perawatan.


Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan mendorong Dinas Kesehatan agar lebih selektif. Masyarakat kelompok mampu (desil 6–10) yang menunggak diimbau memanfaatkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap/Cicilan Iuran) agar dapat melunasi tunggakan secara teringankan dan kembali aktif sebagai peserta Mandiri, sehingga anggaran APBD dapat diprioritaskan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu (desil 1–5).

“Sinergi dan Edukasi Berkelanjutan

BPJS Kesehatan terus mengupayakan peningkatan keaktifan peserta melalui layanan Telemarketing dan Telecollecting harian, sosialisasi langsung ke tingkat desa/kelurahan, serta advokasi lintas sektor bersama OPD Pemda dan Badan Usaha,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....