Pemkab Beltim Minta Aset PT Timah Dihibahkan

  • 07 Okt 2026 14:24 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mendorong pemanfaatan sejumlah aset eks PT Timah di kawasan Lenggang, Kecamatan Gantung, menjadi pusat kuliner dan penunjang kawasan wisata Laskar Pelangi.

Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten mengatakan, pemanfaatan aset tersebut perlu diawali dengan penyelesaian status dan administrasinya.

Salah satunya terkait kewajiban pembayaran Sumbangan Pihak Ketiga (SPPG) dan kejelasan Hak Guna Bangunan (HGB). Keempat aset tersebut meliputi tanah dan bangunan eks kantor di Lenggang, SD Negeri 7 Gantung, TK Melati, serta eks kolam renang

"Sejumlah aset di kawasan tersebut masih memiliki HGB atas nama PT Timah. Karena itu, agar aset tersebut dapat dihibahkan kepada pemerintah daerah sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal," kata Kamarudin, Rabu 7 Oktober 2026.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah kawasan Pujamas beserta bangunan di sekitarnya. Kawasan tersebut diharapkan dapat dibenahi menjadi fasilitas yang lebih baik, sekaligus mendukung kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Laskar Pelangi di Kecamatan Gantung.

Rencana pemanfaatan aset tersebut mendapat perhatian masyarakat sekitar. Agung salah satu warga Gantung menilai penataan kawasan yang selama ini kurang dimanfaatkan dapat memberikan wajah baru bagi kawasan Lenggang sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

"Pengembangan kawasan kuliner nantinya tidak hanya berorientasi pada wisatawan, tetapi tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dan berkembang," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....