Pemkab Bangka Bahas RDTR Kecamatan Mendo Barat dan Belinyu
- 07 Okt 2026 14:09 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Mendo Barat dan Kawasan Perkotaan Belinyu, Rabu 7 Oktober 2026.
Pembahasan dilakukan melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Fery Insani menegaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bukan sekadar dokumen perencanaan maupun peta yang membagi ruang berdasarkan warna dan fungsi.
RDTR berkaitan langsung dengan ruang hidup masyarakat serta arah perkembangan suatu wilayah dalam jangka panjang.
“RDTR menyangkut ruang hidup masyarakat dan arah perkembangan suatu wilayah untuk bertahun-tahun ke depan. Di dalamnya ada rumah masyarakat, tempat orang mencari nafkah, kegiatan usaha, investasi, permukiman dan aktivitas lainnya,” kata Fery.
Karena itu, Fery meminta proses penyusunan RDTR dilakukan secara sungguh-sungguh dan penuh kehati-hatian. Ia menilai kesalahan dalam menentukan arah tata ruang dapat berdampak terhadap kesempatan masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas dan mengembangkan kehidupan ekonomi.
Fery juga mengingatkan agar RDTR tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Jangan hanya kita lihat sebagai kewajiban administratif yang harus diselesaikan. Kita harus melihatnya sebagai keputusan bersama tentang bagaimana ruang Kabupaten Bangka akan kita arahkan, kita manfaatkan dan kita jaga untuk masa depan,” ujarnya.
Ia berharap RDTR Kawasan Perkotaan Mendo Barat dan Belinyu nantinya mampu menjadi instrumen yang memberikan kepastian, peluang, dan manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Aristian mengatakan, FGD dan konsultasi publik tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen RDTR dan KLHS untuk Kawasan Perkotaan Mendo Barat dan Belinyu.
Menurut Aristian, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk membahas, menyelaraskan, sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pihak terhadap dokumen perencanaan tata ruang yang sedang disusun.
“FGD ini menjadi wadah penting untuk membahas, menyelaraskan, dan mendapatkan masukan atas penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang akan menjadi pedoman pembangunan jangka menengah di kawasan Mendo Barat dan Belinyu,” jelas Aristian.
Ia berharap melalui proses penyusunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, arah pertumbuhan wilayah Mendo Barat dan Belinyu dapat berjalan secara terarah, tertib, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....