Babel Sambut Baik Wacana Pusat bakal Ambil Alih Gaji PPPK di Daerah
- 06 Okt 2026 14:57 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pagkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyambut baik wacana Pemerintah Pusat yang bakal mengambil alih penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung, Fery Afrianto, mengatakan, kebijakan tersebut akan menjadi angin segar yang sangat membantu beban keuangan daerah, terutama di tengah kondisi fiskal yang saat ini terbatas.
"Itu yang kita harapkan ke depan. Jadi seluruh gaji P3K, baik yang full time maupun paruh waktu, dapat dialokasikan dari APBN," ujar Fery, Selasa 6 Oktober 2026.
Fery menjelaskan, dukungan anggaran dari pusat sangat krusial bagi daerah. Ia juga berharap ada penyesuaian pada skema penganggaran melalui penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus untuk menyokong kebutuhan gaji para pegawai tersebut.
"Sangat kita harapkan," ucapnya.
Terpisah, Salah satu PPPK Paruh Waktu di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel), Yurika Destia, mengungkapkan, pengambilalihan gaji oleh pusat akan menjadi angin segar bagi keuangan daerah.
"Kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk mengambil alih gaji PPPK, baik yang full time maupun paruh waktu. Langkah ini akan sangat membantu meringankan keuangan daerah, karena selama ini beban gaji PPPK selalu menekan anggaran APBD," ujar Yurika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....