Kartu Kendali Mulai Diberlakukan, Pengecer BBM di Manggar Dibagi Tiga Kelompok
- 28 Sep 2026 14:35 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mulai memberlakukan kartu kendali bagi pengecer BBM di Wilayah Kecamatan Manggar, Senin 28 September 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menata distribusi BBM sekaligus mengurai antrean di SPBU.
Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar mengatakan, penerapan kartu kendali dilakukan secara bertahap dan akan dikoordinasikan dengan camat untuk pelaksanaan di SPBU lainnya.
"Kalau kartu kendali itu, berdasarkan informasi dari Pak Camat, pelaksanaan hari ini khusus di SPBU Manggar. Untuk SPBU yang lain kita tinggal koordinasi lagi dengan Pak Camat," kata Khairil.
Khairil menyebut, sebelumnya pembelian BBM bagi pengecer dilakukan mulai pukul 13.00 WIB. Pemerintah daerah kemudian mendorong agar pengaturan dilakukan pada pagi hari sehingga pengecer dapat segera membawa BBM ke kios masing-masing.
"Kenapa harus pagi? Supaya pagi itu mereka dapat langsung gelar. Penggelaran ini supaya kita memecah atau mengurai ibu-ibu yang saat ini banyaknya ke SPBU," katanya.
Pengawas SPBU Desa Padang, Jumhari, mengatakan melalui kartu kendali, pengecer hanya dapat membeli BBM di SPBU sesuai wilayah yang telah ditentukan. Setiap pengecer dibatasi maksimal 60 liter per hari.
"Berdasarkan arahan pak Wakil Bupati mulai besok pengecer yang ada kartu kendali boleh beli BBM dari pagi. Dengan ketentuan wajib setelah itu dijual di kios dengan maksimal dari pengecer ke konsumen motor 5 liter dan mobil 10 liter," kata Jumhari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....