Jangan Cuma Pegang KTP Fisik, Disdukcapil Bangka Ajak Warga Aktivasi IKD

  • 22 Sep 2026 14:50 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka mengajak masyarakat, tidak hanya mengandalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dalam bentuk fisik, tetapi juga segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat telepon seluler. Kehadiran IKD memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan menuturkan, Disdukcapil Bangka mendukung masyarakat yang telah memenuhi persyaratan melakukan aktivasi IKD.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital,” ucapnya kepada RRI, Selasa 22 September 2026.

Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD dapat mendatangi kantor Disdukcapil atau lokasi pelayanan yang menyediakan layanan aktivasi IKD dengan membawa dokumen dan perangkat yang dipersyaratkan.

“Jangan hanya pegang KTP fisik. Saatnya lengkapi identitas kependudukan dengan mengaktifkan IKD dan manfaatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan secara digital,” kata Rahmat Gunawan.

Warga Sungailiat Susanto menyebutkan, penggunaan IKD memang lebih praktis, namun tidak dapat semuanya diserahkan kepada IKD, perlu ada cadangan atau alternatif lain, dikala handphone mengalami kerusakan, sehingga administrasi kependudukan tetap bisa digunakan untuk keperluan penting.

“Kalau hape mengalami kerusakan, sementara kebutuhan mendesak, bisa gunakan bentik fisik,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....