Dinsos PPPA Beltim Perpanjang Masa Pendaftaran Perlinsos
- 09 Sep 2026 14:46 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur - "Saya sudah daftar Perlinsos dari Agustus kemarin. Intinya daftar saja biar program atau bantuan pemerintah kedepannya kita bisa akses itu," kata Tia, warga Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Ajakan Tia ini senada dengan imbauan Dinsos. Sebab hingga 1 September 2026, baru 12.033 KK atau 25,03 persen dari target 48.073 KK di Belitung Timur yang daftar Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Belitung Ronny Setiawan mengatakan capaian itu masih rendah. Karena itu masa pendaftaran diperpanjang.
"Rendahnya capaian pendaftaran tidak semata-mata disebabkan masyarakat tidak mengetahui. Kita telah sosialisasi lewat desa, Posyandu, pendamping PKH, serta agen Perlinsos," kata Ronny, Rabu, 9 September 2026.
Ronny mengingatkan data Perlinsos penting. Data ini jadi basis pemerintah pusat menentukan penerima bantuan.
"Desil berapapun dipersilakan untuk mendaftar. Jangan sampai hak-hak warga terganggu atau mungkin mereka hilang," ujarnya.
Dengan terdaftar di Perlinsos, warga punya akses ke BPJS Kesehatan PBI-JK, pembelian LPG 3 kg, BBM bersubsidi, hingga Kartu Indonesia Pintar KIP.
Tia mengaku proses daftar tidak sulit. Kalau tidak bisa daftar sendiri, bisa lewat agen Perlinsos di desa.
"Kalau misal tidak bisa daftar sendiri, kan bisa lewat agen," ujarnya.
Dinsos PPPA berharap perpanjangan waktu ini dimanfaatkan warga agar semua tercatat dalam basis data dan tidak kehilangan akses program pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....