Pemkab Beltim Bentuk Satgas Khusus Pengawasan BBM Bersubsidi
- 13 Sep 2026 11:48 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung Timur - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi. Salah satu ketentuan yang akan diawasi Satgas yakni penerapan jam operasional seluruh SPBU di Kabupaten Beltim mulai pukul 06.00 WIB.
Bupati Beltim Kamarudin Muten mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menata pelayanan BBM bersubsidi sekaligus mengurangi persoalan antrean yang terjadi di sejumlah SPBU.
"Kita mau Belitung Timur itu tertib dan masyarakat juga nyaman. Jangan terus-terusan seperti ini," ujar Kamarudin, Minggu, 13 September 2026.
Selain itu, pengisian BBM bersubsidi hanya diperbolehkan bagi kendaraan yang memiliki barcode resmi dan sesuai dengan nomor polisi kendaraan. SPBU juga tidak diperbolehkan melayani pengisian BBM bersubsidi secara berulang.
"Pengaturan jam antrean kendaraan akan dilakukan secara fleksibel dengan menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing SPBU di lapangan," katanya.
Kamarudin menambahkan untuk menjaga ketertiban, pengamanan terpadu juga akan dilakukan di lokasi SPBU. Sementara itu, Pemkab Beltim bersama kepolisian akan melakukan razia terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi di tingkat pengecer. Pengawasan juga diperkuat melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di masing-masing wilayah.
Masyarakat menyambut adanya penataan distribusi BBM bersubsidi tersebut. Ratnasari warga Manggar mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat antrean di SPBU lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih lancar.
“Kami berharap aturan ini segera dilaksanakan. Masalah antrean dan distribusi BBM ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Mudah-mudahan dengan adanya penataan ini, masyarakat bisa mendapatkan BBM lebih mudah dan antrean bisa berkurang,” ujar Ratna.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....