Pemkab-DPRD Bateng Sepakati APBD Perubahan 2026

  • 19 Agt 2026 17:19 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Tengah - Pemkab dan DPRD Bangka Tengah sepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2026.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Saya berharap agar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, agar kita dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan," katanya, dalam keterangan yang diterima RRI, Rabu, 19 Agustus 2026.

Algafry juga memaparkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang telah dirangkum dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

"Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp852,6 miliar, atau meningkat 1,77 persen dibandingkan target APBD murni sebesar Rp811,2 miliar," ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Bangka Tengha, Batianus, mengungkapkan, setelah nota kesepakatan ditandatangani, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tugas berikutnya untuk mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Selanjutnya ini menjadi dasar untuk mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ucap Batianus. (Ril)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....