Manajemen Talenta ASN Bangka Selatan Disahkan BKN, Karier ASN Berbasis Merit

  • 15 Agt 2026 12:37 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Selatan - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara ASN. Dengan sistem ini, pengembangan karier dan penempatan ASN ke depan berbasis merit, kompetensi, dan kinerja.

Penerapan sistem tersebut telah disahkan Badan Kepegawaian Negara BKN Pusat pada Juli 2026 melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 752 Tahun 2026.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri, mengatakan pengesahan itu menjadi dasar bagi pemkab dalam membangun sism karier ASN yang objektif.

"Ini adalah lampu hijau dan bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan meritokrasi yang objektif. Dengan Manajemen Talenta, pemetaan kompetensi, pola karier, dan penempatan ASN ke depan akan jauh lebih transparan, akuntabel, serta berbasis pada talenta, kinerja riil, dan potensi terbaik setiap pegawai," kata Rori, Jumat 14 Agustus 2026.

Menurut Rori, proses pengesahan dilakukan setelah melalui validasi, koordinasi awal, pra ekspose hingga ekspose bersama BKN.

Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi, menegaskan penerapan harus mengedepankan prinsip terbuka, tepat waktu, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"BKN juga nanti akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi sistem berjalan sesuai ketentuan," ujarnya. (Ril)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....