Wajib Pajak Tertib, Pemkab Bangka Optimis PAD 2026 Lampaui Target

  • 07 Agt 2026 10:26 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO,ID, Bangka - Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor kunci capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka semester I 2026. Hingga Juni lalu, realisasi PAD Bangka tercatat Rp138,365 miliar atau 58,82 persen dari target Rp235,224 miliar.

Salah satu wajib pajak, Suhardan pemilik rumah makan di Sinarjaya Jelutung mengaku rutin membayar pajak restoran setiap bulan sejak 2010.

"Dari mulai nominal 10 ribu hingga saat ini 100-an lebih sebulan. Saya tidak keberatan, selama pajak ini nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan publik," ucapnya.

Kepala BPPKAD Bangka, Hariyadi mengatakan capaian tersebut sudah sesuai perencanaan dan berada "on the track".

"Insyaallah ini on the track artinya sepanjang tidak ada perubahan asumsi yang signifikan ini bisa kita capai di akhir tahun," kata Hariyadi di Sungailiat, Kamis, 6 Agustus 2026.

Untuk memastikan target tercapai, Pemkab Bangka akan melakukan penyesuaian pada perubahan anggaran. Sektor "lain-lain PAD yang sah" yang realisasinya besar akan dioptimalkan. Selain itu Pemkab juga menggenjot intensifikasi, ekstensifikasi, serta penagihan pajak daerah.

Hariyadi menegaskan PAD yang terkumpul akan dikembalikan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....