SILAGAK Permudah Layanan Kepegawaian ASN Beltim

  • 04 Agt 2026 21:37 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur – "Inovasi ini bikin pelayanan kepegawaian bisa kapan saja dan di mana saja, datanya juga akurat untuk pengambilan keputusan pimpinan."

Itu yang dirasakan Vishi, salah satu ASN Pemkab Belitung Timur, terhadap hadirnya SILAGAK, Sistem Layanan Digital Kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur.

SILAGAK merupakan layanan kepegawaian terpadu berbasis digital yang diluncurkan untuk mempermudah urusan ASN. Mulai dari kenaikan gaji berkala, cuti, pensiun, pencatatan kehadiran, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, pengaduan, pengelolaan TPP, hingga layanan data kepegawaian.

Inisiator SILAGAK, Bram Adrianto mengatakan sistem ini lahir karena data kepegawaian belum terintegrasi dan belum ada layanan digital yang komprehensif.

"SILAGAK dikembangkan dari aksi perubahan dalam Diklat Revolusi Mental dan mulai diimplementasikan penuh pada 2023. Kehadiran sistem ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 19 Tahun 2023," ujar Bram, Selasa 4 Agustus 2026.

Menurut Bram, saat ini data pada SILAGAK sudah terhubung dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara SIASN Badan Kepegawaian Negara. Hal itu membuat anomali data dapat diminimalkan dan pelayanan jadi lebih efektif.

Ke depan, pengembangan SILAGAK akan terus dilakukan. Fitur terbaru yang disiapkan adalah layanan konsultasi dan koordinasi kepegawaian secara daring melalui telekonferensi, serta layanan kenaikan pangkat.

Bagi Vishi, manfaat SILAGAK nyata. Selain paperless, sistem ini menyediakan data akurat.

"Semoga SILAGAK ini bisa lebih baik agar layanan kepegawaian semakin modern, terintegrasi, dan mendukung interoperabilitas sistem informasi menuju penerapan Smart City di Kabupaten Belitung Timur," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....