3.410 Pekerja Rentan di Bangka Peroleh Jamsos Ketenagakerjaan

  • 18 Jul 2026 17:47 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Sebanyak 3.410 pekerja rentan di Kabupaten Bangka mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemkab Bangka. Jumlah itu terdiri dari 1.550 pekerja rentan perkebunan sawit dan 1860 pekerja rentan sektor informal.

Pekerja memiliki peran sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, dibalik aktivitas mereka terdapat berbagai risiko pekerjaan yang mungkin sewaktu waktu dapat terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya, " kata Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, di Sungailiat, Sabtu, 18 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten Bangka ditegaskan Syahbudin, berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, khususnya bagi pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh perlindungan.

"Ini merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan maupun sektor informal,” ujarnya.

Sementara, salah seorang pekerja perkebunan kelapa sawit di Desa Kayu Besi, Hartanto, mengaku bersyukur telah menerima manfaat BPJS ketenagakerjaan dari pemerintah daerah.

"Alhamdulillah bersyukur sekali mendapatkan BPJS ketenagakerjaan ini, artinya saat kami sudah tidak bekerja lagi masih ada simpanan untuk hari tua, bisa buat modal usaha atau yang lain, " ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....