Kasus Kekerasan terhadap Anak di Babel Capai 188 Sepanjang 2025
- 14 Jul 2026 19:06 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebanyak 188 kasus sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Bangka Tengah menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 67 kasus. Sementara itu, Kabupaten Bangka Barat mencatat jumlah kasus terendah, yakni delapan kasus.
Pejabat Fungsional Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sofiana, mengatakan angka itu belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
"Data yang tercatat ini hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi. Kami memperkirakan masih banyak kasus yang belum terungkap karena sebagian masyarakat menganggap peristiwa tersebut sebagai aib keluarga sehingga enggan melapor," kata Sofiana, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, identitas korban maupun keluarga dapat tetap dirahasiakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak.
"Semakin cepat kasus diketahui atau dilaporkan, maka semakin cepat pula korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Penanganan sejak dini juga dapat meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat tindak kekerasan," ujarnya.
Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Bangka, Heryadi, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak.
"Hingga tahun 2025, Polres Bangka menangani 25 kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 perkara telah berlanjut hingga proses persidangan, sedangkan tiga kasus tidak dapat diproses lebih lanjut," kata Heryadi.
Dia menekankan upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, lingkungan, sekolah, serta masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....