Bangka Barat Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

  • 22 Jun 2026 22:33 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka Barat - Pemkab Bangka Barat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal tata kelola keuangan daerah tahun anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ketujuh secara berturut-turut yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, kepada Bupati Bangka Barat, Markus bersama Ketua DPRD Bangka Barat Badri, Syamsu, dan Pj. Sekda, Abimanyu.

"Kami menyadari ada yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam hal pengelolaan keuangan termasuk pengelolaan barang milik daerah serta penyampaian laporan keuangan untuk tidak terlambat di masa yang akan datang," kata Markus, dala keterangan yang diterima RRI, Senin, 22 Juni 2026.

Meski kembali memperoleh opini WTP, Markus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Adapun temuan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Bangka Belitung. Kami juga berkomitmen dan terus berupaya untuk melaksanakan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel," ujarnya.

Sementara, warga Mentok Ade Windiya, berharap opini WTP yang diraih Pemkab Bangka Barat ini semakin memotivasi seluruh aparatur negara di daerah itu untuk lebih berbuat maksimal kepada masyarakat.

"Terutqma dalam hal pelayanan. Pasti masih ada celah, masih banyak yang perlu dibenahi. Jadi pelayanan kepada masyarakatnya benar-benar harus terus ditingkatkan," ucap Ade. (Ril)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....